Melanggar Hak Asasi Manusia: Kebebasan Beragama

pelanggaran kebebasan beragama
ARTIKEL CIRI KULTUS: Menggunakan Propaganda Informasi membahas tentang pernyataan propaganda organisasi Saksi Yehuwa akan kebebasan beragama dalam majalah Sedarlah! 7/9/2009 terbitan Lembaga Menara Pengawal yaitu “Allah memberi setiap orang kebebasan untuk memilih caranya ia memberikan tanggapan. (Ulangan 30:19, 20) Tidak seorang pun boleh dipaksa untuk beribadat menurut cara yang tidak ia setujui atau diharuskan untuk memilih antara kepercayaannya dan keluarganya. Apakah pelajaran Alkitab menimbulkan perpecahan dalam keluarga? Tidak.

Tentunya pernyataan tersebut sesuai dengan Deklarasi Universal HAK Asasi Manusia atau The Universal Declaration of Human Right* No. 18 atas kebebasan beragama seperti yang didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai berikut:

Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani dan agama; hak ini mencakup kebebasan untuk mengubah agama atau keyakinannya, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau swasta, untuk menjalankan agama atau kepercayaan dalam pengajaran-Nya, praktek, ibadah dan ketaatan

Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance
.
Dan artikel 20 B juga mengatakan:

Tidak seorang pun dapat dipaksa untuk menjadi milik sebuah asosiasi

no one may be compelleod to belong to an association
Ya, tentunya semua orang setuju dengan pernyataan Sedarlah! dan definisi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, bukan? Sayangnya, apa yang dinyatakan dalam majalah tersebut hanyalah sebuah propaganda informasi yang biasa digunakan grup kultus untuk menjebak, menyesatkan dan menjerat pembacanya seolah-olah organisasi Saksi Yehuwa adalah organisasi Kristen menjunjung tinggi kebebasan beragama dan bertoleransi terhadap agama lain. Faktanya? Tidak! Kondisi dan peraturan yang berlaku di dalam organisasi jauh berbeda yaitu organisasi dengan sengaja menghambat anggotanya, Saksi Yehuwa yang ingin berganti agama dengan cara memecatnya sehingga ia tidak dapat berhubungan atau berkomunikasi dengan sahabat ataupun kerabat dekatnya. Dengan demikian, secara tidak langsung seorang Saksi dipaksa untuk tetap bergabung, berasosiasi dan menjadi budak organisasi untuk meningkatkan bisnisnya, yaitu percetakan. Silahkan klik artikel Aturan Menara Pengawal: Putusnya Kekeluargaan untuk membuktikan hambatan yang sengaja diberlakukan di dalam organisasi Saksi Yehuwa.

Ya, tidak ada kebebasan berganti agama diberikan oleh organisasi Saksi Yehuwa bagi seorang Saksi Yehuwa untuk berpindah agama secara bebas. Praktek intimidasi melalui pengucilan yang dilakukan organisasi Saksi Yehuwa merupakan salah satu ciri dari praktek yang biasa dilakukan oleh grup kultus seperti yang disampaikan oleh situs Cult Awareness and Information Centre**, sebuah situs yang membahas tentang kultus secara umum:

Mereka menggunakan intimidasi atau manipulasi psikologis untuk menjaga kesetiaan anggota kepada jajaran mereka. Hal ini bisa dalam bentuk ancaman bencana mengerikan yang dikirim oleh Allah jika mereka pergi; kematian di Armageddon; dikucilkan oleh keluarga dan teman-teman dan lain-lain. Ini adalah bagian penting dari proses pengendalian pikiran (Mind Control).

They use intimidation or psychological manipulation to keep members loyal to their ranks. This could be in the form of threats of dire calamity sent by God if they leave; certain death at Armageddon; being shunned by their family and friends etc. This is a vital part of the mind control process.
Untuk melihat pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan organisasi Saksi Yehuwa, silahkah klik Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Bebas Berpendapat Atau Beropini

Jika Saudara kurang memahami siapa dan apa di balik ajaran Saksi Yehuwa dan ingin mengetahuinya, silahkan klik Membongkar Inti Agama Saksi Yehuwa: Kristen Sejati, Sesat atau Kultus?

Bagaimana pendapat Saudara, apakah organisasi Saksi Yehuwa telah melanggar hak asasi manusia atas kebebasan beragama sesuai dengan piagam Deklarasi Universal HAK Asasi Manusia?

Soli Deo Gloria

Hal itu tidak usah mengherankan, sebab Iblispun menyamar sebagai malaikat Terang. (2 Kor. 11:14)

Artikel Terkait:
1. Apakah Tujuan Saksi Yehuwa Menginjil Dari Rumah Ke Rumah
2. Kriteria Pertama Kultus: Kepemimpinan Otoriter
3. Kesetiaan Dan Keselamatan Saksi Yehuwa Pada Organisasi Saksi Yehuwa
4. Mengungkap Organisasi Allah Berkedok Agama Kristen


*   http://www.un.org/en/documents/udhr/
** http://www.culthelp.info/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=5

No comments :

Post a Comment

Tolong SEBUTKAN Nama Atau Initial Anda saat memberi komentar agar memudahkan Mitra diskusi Anda mengidentifikasikan Anda.

Non Kristiani, mohon tidak memberi komentar.

Jika Anda ingin komentar, silahkan klik DI SINI DULU

.